KORANNTB.com – Dua oknum dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHSIP) Universitas Mataram (Unram) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa secara verbal.

Kabar tersebut diduga terjadi saat oknum dosen tersebut sedang mengajar di kelas. Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan dan mendapat perhatian serius kampus.

Media ini mencoba menghubungi Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram, Joko Jumadi untuk melakukan klarifikasi informasi yang beredar tersebut.

Joko membenarkan bahwa memang ada terjadi dugaan pelecehan seksual secara verbal di kampus tersebut dan saat ini pihak kampus sedang menelusuri kasus tersebut.

“Iya memang benar informasi tersebut dan saat ini pihak kampus sedang menelusuri,” ujarnya, Jumat, 15 Mei 2026.

Dia mengatakan meskipun pelecehan dilakuakan bukan secara fisik namun secara verbal berupa candaan sarkas seksual, namun Unram tidak mentorerir tindakan tersebut.

“Meskipun di luar sana candaan berupa sarkas seksual itu biasa terjadi, tapi tidak bisa ditolerir jika terjadi di Unram. Unram akan menindak tegas jika benar terjadi seperti itu,” kata dia.

Meskipun pelecehan dilakukan secara verbal atau melalui perkataan, namun itu juga masuk kategori pelecehan seksual. Sehingga pelaku dapat terancam sanksi dan disidangkan secara etik.