Polisi di Lombok Viral Setelah Tolak Laporan Anak kepada Ibunya
KORANNTB.com – Nama Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mendadak viral setelah menolak laporan seorang anak kepada ibunya. AKP Priyo rela mempertaruhkan pangkatnya untuk membela seorang perempuan tua yang dilaporkan anaknya ke Polres Lombok Tengah.
Kasus ini bermula saat seorang anak melaporkan ibunya atas tuduhan penggelapan sepeda motor. Pelapor yang bernama Mahsun (47) asal Desa Ranggagate Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah. Ia merupakan anak tunggal dari ibunya Kalsum (61). Sejak ayahnya meninggal, tanah warisan seluas 40 are dijual Rp240 juta.
Ibunya diberikan Rp15 juta. Dari uang hasil jual tanah itu, Mahsun juga membeli sepeda motor.
Namun beberapa hari belakangan, ibunya sering terlibat ketegangan dengan istri Mahsun. Sehingga ibu Kalsum pergi meninggalkan rumah ke rumah keluarganya di Kecamatan Kuripan Lombok Barat, membawa motor yang dibeli oleh Mahsun.
Mahsun merasa tersinggung karena motor tersebut saat ini tidak dirawat. Ia kemudian melaporkan ibunya dengan tuduhan penggelapan.
“Laporannya kami tolak, karena yang dilaporkan ibu kandung sendiri, mengingat kondisi sang ibu sudah tua,” ujar AKP Priyo, dihubungi Selasa, 30 Juni 2020.
Sempat terlibat perdebatan saat AKP Priyo memediasi Mahsun dengan ibunya. Apalagi Mahsun juga ingin melaporkan pamannya atas tuduhan penggelapan motor karena menggunakan motor milik Mahsun.
“Kami sempat berdebat pada saat menerima laporan dari pelapor, namun pelapor ngotot agar laporannya diterima, tetapi tegas kami tolak atas dasar hati nurani,” kata Priyo.
Karena laporan ditolak Polres Lombok Tengah, Mahsun ingin kembali melaporkan ibunya ke Polda NTB. Ia mengatakan tidak ingin mempidana ibunya, hanya memberi pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (red)
Foto: Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (kanan) saat menasehati Mahsun (kiri)