Reza Artamevia Ditangkap Lagi Kasus Narkoba
KORANNTB.com – Reza Artamevia kembali diringkus polisi atas dugaan kasus narkotika. Reza ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan memiliki sabu. Ia ditangkap pada Sabtu, 5 September 2020.
Reza sebelumnya pernah ditangkap di Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Minggu malam, 28 Agustus 2016 bersama Gatot Brajamusti dan beberapa artis yang tergabung dalam Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).
Dilansir dari Viva.co.id, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan terkait penangkapan Reza Artamevia.
“Iya (membenarkan), karena narkoba,” ujar Yusri, Sabtu kemarin.
Dijelaskan, saat diamankan Reza memiliki barang bukti sabu. Ia kemudian dibawa untuk diperiksa polisi.
Untuk diketahui, pada 2016 lalu saat Reza bersama Gatot Brajamusti dan artis lainnya diamankan, Reza dan beberapa artis tidak dikenai pidana karena menjalani rehabilitasi. (red)
Foto: Reza saat dibawa ke BNNP NTB pada 2016 silam. (koranntbcom)