KORANNTB.com –  Satpol PP Kota Mataram bersama Satgas Reklame Perkim Mataram dan Polresta Mataram menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq.

Penertiban dilakukan lantaran pemasangan baliho tersebut tidak mengantongi izin.

Sudah empat titik baliho berhasil ditertibkan aparat. Masing-masing di Kecamatan Ampenan satu titik dan Kecamatan Sekarbela satu titik. Tersisa dua titik di Kecamatan Sayang-Sayang dan Karang Taliwang.

“Rencana semua lokasi yang ada baliho Habib Rizieq kita turunkan karena itu semua tidak ada izin,” kata Kabid Tibumtranlinmas Satpol PP Kota Mataram, M. Israk Tantawi, Minggu malam, 22 November 2020.

Di Kecamatan Sayang-Sayang aparat belum melakukan penertiban. Sementara di Karang Taliwang, aparat berhasil menurunkan baliho Habib Rizieq pada Minggu sore. Namun beberapa saat ratusan massa dari FPI datang menolak.

Akibat penolakan oleh ratusan massa, baliho yang sempat diturunkan kemudian kembali dipasang oleh warga.

“Tadi Taliwang keras menolak, terpaksa kita tunda. Massa tidak terima sampai tadi ada yang bilang taruhan nyawa, makanya saya bilang demi kondusivitas Kamtibmas kita suruh pasang lagi. Karena massa sudah banyak yang datang,” katanya dihubungi.

Ia mengatakan telah ada perintah untuk menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq di semua titik di Kota Mataram, karena pemasangan baliho tersebut belum mengantongi izin.

“Rencana semua lokasi yang ada baliho Habib Rizieq kita turunkan karena itu semua tidak ada izin,” katanya. (red)