KORANNTB.com – Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Pasangan suami istri dibacok dan dikeroyok massa.

Kejadian yang terjadi pada pukul 02.00 Wita, Rabu, 10 Februari 2021 tersebut akibat pasutri dituduh warga sebagai dukun santet.

Mereka dikeroyok hingga babak belur. Warga membacok mereka dengan senjata tajam dan membakar rumah mereka.

“Masyarakat menduga mereka sebagai dukun santet,” kata Kapolsek Langgudu Iptu Kodrad.

Ironisnya para korban telah berusia lanjut. Korban perempuan bernama Pakoh alias Ina Haja (60 tahun). Dia mengalami luka parah pada pergelangan tangan kanannya.

Warga menebas tangan korban hingga hampir putus. Dia juga mengalami luka robek pada punggung.

Sementara suaminya bernama A Latif alias Ama Haja (65 tahun). Dia mengalami luka robek pada betis kanan dan punggung kanan.

Kapolsek menjelaskan saat kejadian korban dan anaknya telah tidur pulas. Kemudian datang banyak orang melempar dan membakar rumah mereka tanpa peduli jerit ketakutan korban dan anaknya.

Korban penganiayaan dibawa ke rumah sakit

“Saat kedua korban turun dari rumahnya, langsung dibacok sehingga korban langsung berteriak minta tolong. Untung anaknya terbangun dan langsung menyelamatkan kedua orangtuanya,” ujarnya.

Kapolsek belum dapat menjelaskan penyebab kedua korban dituduh sebagai dukun santet. Dia masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara kedua korban dirawat di RSUD Bima.

“Sementara untuk penyebab kejadian masih terus kita kita dalami. Alhamdulillah situasi terkini di sana sudah aman,” ujarnya. (red)