KORANNTB.com – Buntut aksi koboi yang dilakukan Bripka CS, menembak tentara dan warga di Jakarta, Propam Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan razia tempat hiburan malam, Sabtu malam, 27 Februari 2021.

Aparat gabungan, Propam, TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara menyisir lokasi hiburan malam di Mataram. Setiap pengunjung diperiksa tanda pengenal.

Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Awan Hariono, mengatakan razia digelar untuk mencari aparat yang berada di lokasi hiburan. Hal tersebut untuk mencegah tidak terulang kembali aksi penembakan oknum polisi di Jakarta.

“Melanjutkan kejadian yang terjadi di Jakarta bahwa ada anggota Polri melakukan tindakan di luar normal dengan tindak pidana yang membuat orang meninggal dunia,” katanya usai menggelar razia.

Tidak hanya anggota Polri, jika anggota TNI ditemukan di lokasi hiburan maka akan diamankan oleh polisi militer.

“Hari ini kita lakukan operasi penegakan disiplin terhadap anggota TNI-Polri yang berada di tempat hiburan,” ujarnya.

Jika ditemukan anggota TNI-Polri yang berada di lokasi hiburan malam, maka akan diberikan tindakan tegas oleh satuan masing-masing.

“Apabila kita menemukan anggota di tempat hiburan, kita lakukan tindakan disiplin,” katanya.

Awan juga meminta pengusaha hiburan dan masyarakat untuk mentaati prokes yang telah dikeluarkan. Kafe dan lokasi hiburan malam dilarang beroperasi melewati jam 22.00.

“Kita juga mengingatkan warga dan pengusaha hiburan untuk mentaati prokes, agar jam 22.00 harus menutup tempat hiburan,” ujarnya.

Dalam razia tersebut tidak ditemukan anggota TNI maupun Polri yang berada di lokasi hiburan. Kendati demikian, setiap pengunjung diberikan imbauan mentaati prokes. (red)