Lima Kali Curi Motor, Pria di Bima Nekat Lawan Petugas dengan Golok
KORANNTB.com – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha, Kecamatan Belo, Bima dan mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, sekitar pukul 01.30 Wita, Sabtu, 6 Maret 2021.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan informasinya MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.
Pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan belati hendak menyerang petugas. Dia juga mencoba melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota.
“Tim Puma juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku,” kata Jufrin.
Selain tiga unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku.
Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili, Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak lima kali bersama dua orang temannya yang kini buron. (red)