KORANNTB.com – Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil membekuk pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di wilayah Kecamatan Taliwang, Selasa, 9 Maret 2021.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Hilmi Manossoh Prayugo  menjelaskan, penangkapan pelaku dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya yaitu PR yang diduga Curanmor, Senin, 8 Maret 2021.

Setelah dikembangkan, Tim Puma berhasil membekuk seorang pria berinisial SP (29) warga Lingkungan Bosok, Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.

“Tim kembali menangkap satu pelaku dari hasil pengembangan penangkapan pertama,” katanya, Kamis, 11 Maret 2021.

Ia mengungkapkan, kejadian curanmor terjadi pada 21 Desember 2020 di kos-kosan Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kemudian Tim Puma melakukan penyelidikan dan pada saat di jalan raya Taliwang pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan kemudian dikejar,” katanya.

“Setelah itu pelaku diamankan di rumah temannya dan barang bukti berupa satu sepeda motor Suzuki Satria FU diamankan,” ujarnya.

Para pelaku dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diinterogasi. (red)