KORANNTB.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalillah terkonfirmasi positif COVID-19, Sabtu, 13 Maret 2021.

Rohmi dinyatakan positif tanpa gejala setelah sebelumnya dua kali melakukan vaksin. Vaksin pertama dilakukan pada 14 Januari 2021. Menyusul kemudian pada 28 Januari 2021.

Tidak sendiri, Rohmi dan suami serta tujuh orang di pendopo terkonfirmasi positif.

Lantas, mengapa seseorang dapat terkena virus COVID-19 meskipun telah dua kali dilakukan vaksin?

Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PP PDPI), dr Erlina Burhan, mengatakan kemungkinan penyebabnya karena mereka telah terpapar COVID-19 sebelum dilakukan vaksin.

Dilansir dari Detikcom, antibodi usai divaksin belum dapat terbentuk. Misalnya pada vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech, antibodi akan terbentuk selama 12 hari.

Maka kemungkinan, orang yang terpapar COVID-19 usai divaksin sebelumnya memang sudah terpapar duluan atau dalam masa inkubasi virus di dalam tubuh.

“Memang risiko terjangkit COVID-19 ini akan tetap ada setelah diberikan vaksin, namun risikonya akan lebih rendah. Kalau pun terjangkit, gejala klinisnya juga ringan,” ujarnya dilansir media ini pada Minggu, 14 Maret 2021.

Untuk kasus Wagub NTB, ia terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala. Berdasarkan penelusuran virus, diduga ia terjangkit dari asiten rumah tangga yang berada di pendopo. (red)