KORANNTB.com – Masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi atau nomor plat wilayah Nusa Tenggara Barat, kini lebih mudah untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor miliknya.

Pemilik motor roda dua, pajak mobil hingga pajak kendaraan roda tiga atau truk, tidak perlu repot-repot pergi ke Samsat untuk mengecek pajak mereka. Anda cukup mengambil ponsel anda dan mengecek melalui WhatsApp.

Tidak menunggu lama lagi, berikut cara mengecek pajak kendaraan anda melalui WhatsApp:

1. Pertama anda perlu menyimpan nomor operator Samsat NTB di ponsel anda. Kemudian masukan namanya menjadi Cek Samsat atau sejenisnya agar anda mudah menemukan nomornya di kemudian hari.

Nomor kontak operator Samsat adalah +62 811-3800-0300. (081138000300)

2. Kemudian anda melakukan chat di WhatsApp operator Samsat dengan kode INFOPKB (spasi) Nomor Kendaraan.

Kata “INFOPKB” harus huruf besar. Kemudian nomor kendaraan anda semuanya huruf besar tanpa spasi.

Contohnya: INFOPKB (spasi) DR8225SZ

3. Kemudian beberapa saat menunggu, operator Samsat akan mengirimkan jumlah tagihan pajak anda lengkap dengan nama wajib pajak hingga jumlah pajak sejak anda belum membayar pajak.

Contohnya:

*INFORMASI DATA KENDARAAN*
“`• NOPOL     “`: DR8225SZ
“`• NAMA      “`: *** (sengaja disensor)
“`• MEREK     “`: SUZUKI FUTURA ST 150
“`• WARNA     “`: HITAM
“`• THN BUAT  “`: 2003
“`• NOTICE    “`: 17/02/2022 s.d 17/02/2023
“`• STNK      “`: 17/02/2022

*RINCIAN BIAYA*
“`• POKOK PKB     :   756.245“`
“`• DENDA PKB     :         0“`
“`• POKOK SWDKLLJ :   143.000“`
“`• DENDA SWDKLLJ :         0“`
“`• STNK          :   200.000“`
“`• TNKB          :   100.000“`
“`  ————————- +“`
“`  TOTAL           1.199.245“`

Untuk Melakukan Pemesanan Melalui SamsatApps, Ketik :
*ORDER[spasi]NOPOL[spasi]NOKA*

Itu dia cara mengecek pajak kendaraan bermotor anda melalui WhatsApp. Perlu dicatat, ini hanya berlaku untuk plat di wilayah NTB. Jika plat luar NTB, maka informasi pajak tidak dapat terdeteksi. (red)