KORANNTB.com – Polisi akhirnya melumpuhkan seorang residivis yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), akibat ulahnya yang mencoba melarikan diri saat ingin disergap.

Timah panas dengan tembakan terukur oleh Tim Puma Polres Bima Kota, mengakhiri pelarian NS alias Johrin (21) warga Desa Ncera Kabupaten Bima, Rabu malam, 9 Juni 2021.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila, Kamis, 10 Juni 2021 mengabarkan, pengakapan residvis pada kasus yang sama ini, digiatkan Tim Puma di Dusun Taloko Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Beberapa kali pihaknya berusaha menangkap pelaku di sejumlah tempat, sebagaimana hasil pengintaian dan berdasar informasi masyarakat. Hanya saja jelas Iptu M Rayendra, pelaku lihai dan mengetahui kedatangan petugas. Sehingga selalu lolos dari kejaran.

“Tadi malam dia tidak bisa lolos lagi, meski sempat berusaha kabur. Tidak ingin target lolos lagi, dengan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur di bagian kakinya,” ujar Rayendra.

Barang bukti yang disita sebanyak empat unit sepeda motor. Di antaranya, sebut Kasat, sepeda motor merk Honda Beat Warna Hitam, Honda Beat Warna putih Biru, Honda Vario warna hitam dan sepeda motor merk Suzuki Satria Fu, Warna Hitam merah.

“Baik pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya. (red)