KORANNTB.com – Pada Senin, 12 Juli 2021 besok mulai diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Mataram.

Persiapan PPKM Darurat digelar apel pada Minggu, 11 Juli 2021. Apel dipimpin langsung Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, di Lapangan Sangkareang, Mataram.

Apel dihadiri TNI-Polri, Pemda Kota Mataram dan lainnya. Dalam apel tersebut sekaligus mempersiapkan skenario diberlakukan PPKM Darurat.

“Apel Gelar Tiga Pilar kami laksanakan untuk mengecek kesiapan pos pengamanan di masing-masing desa, kecamatan bahkan sampai tingkat Kota, apakah sudah siap melaksanakan PPKM Darurat,” kata Danrem.

Tidak segan-segan besok akan menindak tegas apabila ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggar.

“Saya berharap aparat dapat bertindak tegas apabila menemukan masyarakat yang melanggar. Namun tetap dengan mengedepankan cara yang humanis,” ujarnya. (red)