KORANNTB.com – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, antara sepeda motor Honda Astrea Star DR 3601 DC dengan sepeda motor Honda Vario DR 4842 SW.

Tabrakan terjadi pada Jumat
tanggal 16 Juli 2021, sekitar pukul 20.30 Wita, di jalan umum Pepekat Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan, mengatakan, identitas pengendara di antaranya Endra Saputra (20) alamat Dusun Polak, Desa Mujur Praya Timur yang merupakan pengendara Honda Astrea Star. Sedangkan Erwin (20) alamat lingkungan Kampung Bali kelurahan Tiwu Galih Praya pengendara Honda Vario.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Erwin datang dari arah Timur menuju ke Barat. Sampai di TKP mengambil haluan ke kanan.

Link Banner

“Saat yang bersamaan datang kendaraan Honda Astrea yang dikendarai Erwin dari arah Barat menuju ke timur dan kecelakaan tidak bisa terhindarkan,” katanya.

Erwin meninggal dunia dalam perawatan di puskemas. Sementara satu pengendara lain mengalami luka-luka.

“Akibat kecelakaan itu, korban pengendara Honda Vario atas nama Erwin mengalami luka-luka dan meninggal dunia di Puskesmas Batunyala,” ujar Kasat Lalu Lintas. (red)