KORANNTB.com – Muncul sebuah foto menyerupai tangkapan layar salah satu stasiun televisi di Indonesia.

Foto yang beredar di media sosial tersebut memuat tangkapan berita breaking news “presiden umumkan bebas masker & kegiatan masyarakat kembali normal mulai 32 juli 2021.”

Faktanya, gambar yang beredar tersebut adalah hoax. Gambar yang menyerupai tangkapan layar berita televisi tersebut merupakan hasil edit.

Penelusuran Koranntb, melalui Image Google bahwa foto tersebut merupakan gambar Presiden Jokowi, Mahfud MD serta beberapa pejabat tengah melakukan konferensi pers terkait wacana penerbitan Perppu untuk UU KPK.

Dilansir dari Tribunnews.bogor, pada artikel berjudul “Presiden Jokowi Bakal Pertimbangkan Penerbitan Perppu UU KPK, Buya Syafii: Tersumbat Komunikasinya,” menggunakan foto serupa dengan foto hoax yang beredar.

Pada keterangan foto, tertulis jelas bahwa Jokowi dan Mahfud MD tengah menjelaskan kemungkinan menerbitkan Perppu terkait UU KPK. Konferensi pers tersebut pada 26 September 2019.

Tangkapan layar asli

Untuk tambahan, tanggalan pada bulan Juli hanya sampai pada tanggal 31. Tidak ada tanggal 32 seperti narasi gambar yang telah diedit.

Kesimpulan:
Gambar yang memuat Presiden Jokowi menyatakan bebas masker dan menormalkan kegiatan masyarakat pada 32 Juli 2021 adalah hoaks.