KORANNTB.com – Pernikahan yang digelar di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, dibubarkan Satgas COVID-19 setempat, Selasa, 10 Agustus 2021.

Resepsi pernikahan yang digelar di Gedung Serba Guna tersebut, didatangi petugas Satgas dan meminta acara tersebut bubar untuk menghindari kerumunan.

Saat ini diketahui sedang berlangsung PPKM level 3 di NTB untuk memutuskan penularan pandemi, sehingga masyarakat dilarang menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian.

Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, mengatakan sudah beberapa kali Satgas melarang agar resepsi pernikahan tersebut batal digelar, namun panitia acara tetap menggelar resepsi meskipun kondisi PPKM level 3.

“Berkaitan dengan informasi tersebut, Satgas Penanganan COVID-19 Plampang sudah berulang kali mengimbau panitia acara, namun pada hari H tetap dilaksanakan dan terpaksa harus dihentikan,” katanya.

Karena ngotot tetap menggelar resepsi di tengah pandemi, kedua mempelai harus menerima rasa malu pada tamu undangan akibat acara mereka dibubarkan. (red)