Warga Lombok Penendang Sesajen di Gunung Semeru Siap Serahkan Diri
KORANNTB.com – Pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus (32) akan diantar pihak kuasa hukum ke Polda Jawa Timur.
Pihak kuasa hukum akan menyerahkan Hadfana Firdaus, sekaligus mengklarifikasi soal insiden penendangan sesajen.
Kuasa hukum pelaku, Moh. Habib Al Kutbi, mengatakan akan segera mendatangi polisi bersama kliennya tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik kita akan mendatangi Polda Jatim untuk mengklarifikasinya,” katanya, Rabu, 12 Januari 2022.
Kuasa hukum pelaku mengatakan, menurut keterangan pelaku bahwa aksi yang dilakukan tidak ada niat menyinggung kelompok lain. Itu hanya aksi spontan saat melakukan kegiatannya sebagai relawan di Gunung Semeru.
“Dia kan ekspresi spontanitas, melihat ada sesuatu yang kotor akhirnya dia bersihkan dengan membuangnya,” katanya.
Dia juga mengatakan soal video yang beredar di TikTok, pelaku tidak pernah menyebar atau mengunggahnya.
“Soal ada video yang tersebar dan dijadikan TikTok, klien kami tidak mengetahuinya dan tidak pernah membuat video. Justru yang ada dia kaget melihat videonya yang tersebar dan seviral itu,” ujarnya.
Dikatakanya sesuai laporan LBH Ansor Lumajang terhadap terlapor dianggap prematur. Sebab yang dilakukan kliennya tidak masuk unsur perbuatan yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap golongan tertentu.
“Jadi perbuatan mana yang dilakukan saudara HF yang menyatakan permusuhan atau penghinaan terhadap sesuatu golongan atau kelompok tertentu. Kan jelas nggak ada, lagi saya tegaskan itu aksi spontanitas yang bersangkutan tidak pernah menyinggung siapapun,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mencari pelaku ke sejumlah dara menyusul viral video menendang sesajen.
Rumah pelaku di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur didatangi polisi. Namun pelaku tidak berada di sana. (red)