KORANNTB.com – Warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi blokir jalan, Senin, 7 Februari 2022.

Akibatnya, banyak kendaraan yang tidak dapat melintasi jalan tersebut akibat material batu dan kayu di badan jalan.

Warga memblokir jalan akibat ada pernikahan yang batal di wilayah tersebut. Mempelai wanita bernama Wanda dijadwalkan hendak melakukan akad nikah bersama mempelai pria, Rizky. Namun justru pengantin pria tidak mau melangsungkan akad nikah.

“Akibatnya warga spontan marah dan melakukan aksi blokir jalan,” kata Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki, Selasa, 8 Februari 2022.

Sebagian warga yang memblokir jalan adalah pihak mempelai wanita yang kecewa dengan sikap mempelai pria yang secara sepihak membatalkan pernikahan.

Kapolsek Woja turun di lokasi untuk menenangkan warga agar menghentikan aksi blokir jalan. Usai berkomunikasi dengan warga, kemudian jalan berhasil dibuka kembali.

“Perwakilan warga akhirnya minta maaf, sehingga jalan kembali dibuka,” katanya.

Mempelai pria dikabarkan tidak mau melangsungkan akad nikah dan melarikan diri ke wilayah berbeda di Dompu.

Sementara, proses mediasi antara  kepolisian dan keluarga mempelai wanita tidak menghasilkan kesepakatan karena pihak mempelai pria tidak hadir.

“Polisi kemudian memberikan saran kepada pihak mempelai wanita untuk kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau menempuh jalur hukum,” ujarnya. (red)