KORANNTB.com – Polres Lombok Tengah melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota, Senin, 14 Maret 2022.

Anggota polisi yang memelihara jenggot dan berambut panjang menjadi sasaran razia. Mereka dihukum push-up maupun dicukur rambutnya agar rapi.

Tidak hanya itu, mereka yang kedapatan tidak menggunakan seragam dan identitas seperti KTP, SIM dan lainnya akan diberikan teguran maupun tindakan.

“Bagi Anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, baik sikap tampang ataupun kelengkapan diri, kami beri tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah, AKP Mardiasa.

Dia menjelaskan, penegakan disiplin tersebut untuk kesiapan menyambut MotoGP Mandalika. Anggota yang bertugas harus tertib dan patuh. (red)