KORANNTB.com – Pada berita KORANNTB.com sebelumnya berjudul “Barang Pemberian Pembalap MotoGP Mandalika Disita dan Dilelang,” memuat pernyataan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto soal rencana lelang barang pemberian pembalap.

Minimnya informasi lebih lanjut soal barang yang dilelang, membuat kami meyakini adalah barang pemberian pembalap ke penonton yang selanjutnya disita pihak berwenang. Namun kami salah, ternyata itu adalah barang pemberian pembalap untuk acara amal kepada Kemenkeu, ITDC dan MGPA.

Kami telah berupaya melakukan beberapa langkah klarifikasi, menyunting berita dengan disertai keterangan adendum, namun protes pembaca selalu kami terima, baik dari komentar media sosial, email maupun WhatsApp kami.

Untuk itu, kami meminta maaf kepada masyarakat karena telah menerbitkan berita yang sempat membuat heboh dan kesalahpahaman.