KORANNTB.com – Keributan terjadi saat unjuk rasa LSM Lembaga Advokasi Pemuda Antikorupsi (Lapas) NTB dan pegawai Kejaksaan Tinggi Mataram, Jumat, 1 April 2022.

Beberapa oknum pegawai Kejati NTB memukul seorang anggota LSM. Dari video yang beredar, terlihat kedua pihak terlibat cekcok mulut, hingga berujung seorang anggota LSM dipukul.

Aksi tersebut dilerai kawanan pegawai Kejati lainnya. Bahkan, video lainnya terlihat seorang pegawai Kejati NTB mengangkat kursi hendak mencoba memukul, namun urung dilakukan.

Keributan tersebut dipicu perdebatan vonis bebas Pengadilan Tinggi NTB terhadap Direktur Sinta Agro Mandiri (SAM) Aryanto Prametu yang sebelumnya divonis 8 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram. Pengunjukrasa menilai tuntutan jaksa menjadi penyebab putusan lepas tersebut.

Buntut pemukulan tersebut, anggota LSM Lapas melaporkan kasus penganiyaan kepada Polresta Mataram.

“Dia lagi di dalam ruangan Polresta Mataram lagi proses (laporan) ini,” ujar saksi kejadian.

Pihak Kejati NTB belum mengkonfirmasi kejadian tersebut. Namun dari beberapa sumber di lapangan menyebutkan aksi pemukulan tersebut dipicu umpatan yang dilontarkan massa aksi kepada pegawai Kejati NTB. (red)