KORANNTB.com – Terduga pelaku pencurian sepeda motor pada sebuah rumah kontrakan di Dusun Kombang, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah diamankan Polsek Pujut, Jumat, 17 Juni 2022.

Pelaku berinisial HS alias G (44 tahun), asal Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, mengatakan kronologis kasus terjadi sekitar pukul 02.00 Wita korban sedang melaksanakan salat malam, kemudian mendengar suara sepeda motor bolak balik di depan rumahnya sekitar tiga kali serta terdengar suara gonggongan anjing.

Setelah beberapa menit kemudian korban mendengar suara kunci pintu gerbang dirusak. Korban mulai curiga.

Merasa semakin curiga karena mendengar suara sandal masuk menuju tempat parkiran sepeda motornya, serta diperkuat dengan melihat sepeda motor miliknya lampunya menyala namun mesin motor mati.

“Korban lalu melihat dua orang terduga pelaku mendorong sepeda motornya ke gerbang depan rumah, korban bergegas keluar melalui pintu depan sambil berteriak maling,” ujarnya.

Saat di halaman rumah korban sempat dilempar menggunakan batu oleh terduga pelaku dan korban juga membalas dengan melempar menggunakan kayu yang ditemukan di halaman rumahnya.

Mendengar teriakkan korban, tetangga korban ikut keluar rumahnya dan membantu mengejar dua terduga pelaku.

Karena ketakutan salah satu dari terduga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor terduga pelaku yang diparkir di pinggir jalan.

Sedangkan satu terduga pelaku yang masih menyeret sepeda motor korban terkena lemparan batu sehingga jatuh ke selokan dan diamankan oleh warga.

Pelaku dihakimi massa yang kesal dengan ulah mereka.

“Mendapatkan informasi tersebut Polsek Pujut langsung mendatangi TKP untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pujut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek. (red)