KORANNTB.com – Solidaritas Muda NTB menyambangi Polda NTB sebagai bentuk dukungan untuk menindak tegas pelaku pelecehan seksual baik terhadap perempuan dan anak, termasuk KDRT, Rabu, 10 Agustus 2022.

Aksi damai tersebut diwariskan dengan pemberian bunga kepada polisi sebagai bentuk dukungan agar polisi tidak memberikan restoratif justice terhadap pelaku kekerasan seksual.

Koordinator aksi, Hamidi, mengatakan akhir-akhir ini masif peristiwa yang sering mengisi pemberitaan media, mulai dari pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan perempuan dan anak, bahkan KDRT. Untuk itu mereka bergerak mendatangi Polda NTB sebagai bentuk dukungan untuk menuntaskan kasus tersebut dengan tegas.

“Maraknya aksi yang hampir setiap hari menghiasi pemberitaan media cetak dan online belakangan ini, ada pelecehan, pemerkosaan sampai kekerasan terhadap perempuan menggerakkan kami untuk secara langsung mendatangi Polda NTB,” katanya.

Dia menjelaskan, Presiden Jokowi telah menandatangani UU 20 tahun 2022 tentang Provinsi NTB pada pasal 5 Point c menyatakan “NTB adalah suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.”

“Maka dari itu, sebagai sebuah bangsa yang beradat, berbudaya dan bercorak religius kami generasi muda NTB meminta kepada aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk segera menangkap, menuntut dan mengadili para pelaku kekerasan seksual dan menghukum mereka,” ujarnya.

Dia berharap predator seksual tidak bergentayangan di NTB. Sehingga hukum harus berjalan tegas. (red)