KORANNTB.com – Maraknya judi online di Indonesia membuat aparat kepolisian terus menyelidiki dan memberantas kasus perjudian.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut sepanjang 2022 (Januari – September) ada sebanyak Rp155,4 triliun transaksi judi online.

“Transaksi judi online Rp155,4 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa, 13 September 2022.

Ada sebanyak 121 juta transaksi dari judi online. “Transaksi yang dilaporkan ke PPATK ada 121 juta transaksi yang di dalamnya ada Rp155,4 triliun,” ujarnya.

Dia mengatakan telah membuat 139 hasil analisis dan telah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Angka judi online akhir-akhir ini sangat besar di Indonesia. Banyak masyarakat mulai menggemari judi jenis slot yang menjanjikan keuntungan secara instan. Namun justru judi tersebut menipu masyarakat dan bahkan menguras isi dompet mereka. (red)

Foto ilustrasi Shutterstok