KORANNTB.com – Tarif penyebrangan lintas Kayangan-Pototano yang baru resmi diberlakukan mulai Kamis, 12 Januari 2023 pukul 00.00 WITA . Tarif ini diberlakukan pada golongan kendaraan dan tidak berlaku bagi penumpang baik anak-anak maupun dewasa.

Ketua Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Kayangan, Iskandar di Mataram menyebutkan bahwa rata-rata penyesuaian tarif penyebrangan sebesar 10,41 persen untuk semua golongan. Namun tarif baru ini tidak menyasar penumpang baik anak-anak maupun penumpang dewasa.

“Kalau rata-rata kenaikannya 10,41 persen, kenapa agak lama karena memang kondisi ekonomi kita kan lagi tidak stabil, inflasi kita masuk 10  besar nasional, jadi mungkin pertimbangan gubernur,” kata Iskandar.

Iskandar menambahkan, penyesuaian tarif ini harus dilakukan pengusaha angkutan penyebrangan karena kenaikan harga bahan bakar minyak. Apalagi 60 persen dari total biaya operasional yang dikeluarkan, merupakan kebutuhan BBM.

Untuk itu, Gapasdap memberikan apresiasi kepada semua pihak yang tidak mempersoalkan penyesuaian tarif tersebut. Hal itu diketahui, setelah pengusaha melakukan sosialisasi selama sepekan sebelum tarif baru itu diberlakukan mulai hari ini.

“Jadi selama sepekan kemarin kita melakukan sosialisasi agar masyarakat tau besaran penyesuaian tarif penyebrangan kayangan pototano,” ujarnya.

Besaran tarif baru tersebut seperti untuk sepeda motor dari Rp68.100 menjadi Rp75.000. Beda lagi tarif untuk jenis motor diatas 500 CC dengan tarif baru Rp130.000 dari sebelumnya Rp110.000.

Begitu juga untuk bus sedang dari Rp792.800 menjadi Rp893.000, truk sedang dari Rp709.600 menjadi Rp893.000. Truk besar Rp1.078.600 menjadi 1.223.000 serta bus besar dari Rp1.177.400 menjadi Rp1.307. (red)