KORANNTB.com – Hotel Layang-layang Resort di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur dibakar massa. Polisi saat ini sudah mengantongi identitas tersangka pelaku pembakaran.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman membenarkan identitas para tersangka pembakaran.

“Sudah ada tersangka. Mohon doanya supaya segera ditangkap,” katanya disadur dari NTBsatu.com, Selasa, 7 Februari 2023.

Ada total 10 saksi diperiksa, baik dari warga setempat dan empat orang polisi yang saat kejadian berada di lokasi.

“10 saksi sudah diperiksa. Empat orang dari polisi,” ujarnya.

Pembakaran terjadi pada 31 Januari 2023, yang diduga dilakukan oleh warga. Sejak awal masyarakat menolak pembangunan hotel tersebut karena mengklaim lokasi pembangunan berada di tanah ulayat. Warga sempat merobohkan tembok hotel sebelum pembakaran. (red)