KORANNTB.com – Sepasang kekasih kekasih di Desa Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa, NTB, ditangkap polisi lantaran menggelapkan motor milik tetangganya, Kamis, 16 Februari 2023.

Link Banner

Keduanya berinisial RM (43) dan perempuan berinisial DV (25). Mereka meminjam motor Vario milik tetangganya dengan alasan membeli nasi.

“Terduga meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli nasi. Namun sudah beberapa jam, sepeda motor Honda Vario tersebut belum dikembalikan,” kata Kapolres Sumbawa Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra.

Tetangganya berusaha menghubunginya dan mencari kendaraannya, namun para pelaku menghilang. Dia kemudian melaporkan kasus penggelapan tersebut ke polisi.

“Meski korban sudah berusaha mencari namun tidak menemukan terduga. Kehilangan sepeda motor itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Korban pun melaporkannya ke Polsek Alas,” ujarnya.

Polisi pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan mencari pelaku. Tidak membutuhkan waktu lama, kedua pelaku ditangkap polisi dalam persembunyian.

“Mereka mengaku sepeda motor korban telah digadaikan Rp2 juta,” katanya.

Buntut dari perbuatannya, sepasang kekasih ini digelandang ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut. (red)