Dewan Pers Siapkan Perlindungan untuk Jurnalisme Kampus
Ninik meminta agar mahasiswa membangun dan mengkritisi kampus melalui dialog berupa tulisan dan komunikasi yang konstruktif di pers mahasiswa. Ia juga mengingatkan agar pers kampus dapat mematuhi etika jurnalistik yang baik, termasuk dalam bermedia sosial. Jika tidak mematuhi kode etik jurnalistik, berarti melanggar keinginan bersama untuk mewujudkan pers yang profesional.
Menurut Ninik, pers mahasiswa memiliki peran untuk membangkitkan kesadaran intelektual publik, serta ikut merawat dialog intelektual di kampus. Oleh karena itu, dia meminta para pejabat kampus untuk tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan mahasiswa melalui pers mahasiswa. Sebab, pada dasarnya setiap individu berhak untuk bersuara dan menjadi jurnalis, termasuk mahasiswa. Di samping itu, harapnya, pers kampus, dapat berfungsi sebagai laboratorium kaderisasi insan pers yang bertanggung jawab dalam meningkatkan kemerdekaan pers.
Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Digitalisasi dan Informasi Universitas Airlangga, Prof. Muhammad Miftahussurur yang juga hadir dalam pembukaan acara tersebut, menyambut gembira harapan Ninik. Ia mengakui bahwa pihaknya tengah mendorong kiprah mahasiswa maupun dosen dalam beraktivitas di media.
“Saya mengajak civitas pers mahasiswa Unair untuk menjadi jurnalis andal, cerdas, dan tidak cepat menerima maupun mengirimkan pesan tidak jelas, apalagi pesan-pesan berupa hoax,” kata Miftah. (red)