KORANNTB.com – Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diciduk polisi usai diduga mencuri motor. Polisi menangkap pelaku berbekal kamera CCTV yang terpasang di sebuah hotel di Kuta, Lombok Tengah.

Link Banner

Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Suhendra, mengatakan pelaku diduga masuk dan mengambil sebuah sepeda motor milik tamu hotel. Wajahnya berhasil teridentifikasi CCTV.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku maling motor yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” katanya, Jumat, 5 Mei 2023.

Terduga pelaku berinisial A (18 tahun) asal Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Saat kejadian pada Rabu, 19 April 2023, pelaku beraksi mencuri sepeda motor jenis Honda Beat di parkiran hotel.

“Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi didapatkan identitas terduga pelaku inisial A,” ujarnya. (red)