Dilaporkan Hina TGB, Ahmad Supli Diperiksa Polda NTB

KORANNTB.com – Ketua Yayasan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nahdlatul Wathan (NW) Leneng, Lombok Tengah, Ahmad Supli menjalani pemeriksaan di Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus diduga penghinaan terhadap Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, Senin, 5 Juni 2023.

Pantauan media ini, Supli didampingi dua pengacara datang sekitar pukul 10:30 Wita dan langsung menuju lantai dua gedung Ditreskrimsus Polda NTB. Dia menjalani pemeriksaan hingga sore hari.

BACA:  TGB: Serangan di Selandia Baru Bukti Teroris Tidak Kenal Agama

Ahmad Supli membawa barang bukti lampiran tangkapan layar WhatsApp Group sumber pertama postingan yang dinilai menghina TGB.

Link Banner

Usai menjalani pemeriksaan, Supli mengaku ditanya penyidik sebanyak 21 pertanyaan.

“Ada 21 pertanyaan tadi dari penyidik. Tentang kronologis link Youtube yang menghina TGB,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari pidato Capres 2024 yang diusung PKS, Partai Demokrat dan Partai Nasdem, Anies Baswedan yang membandingkan pembangunan jalan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan era Presiden Joko Widodo. Pidato Anies mendapat respon dari TGB yang membela Jokowi.

Link Banner
BACA:  TGB: Dakwah Rasulullah Itu Tanpa Caci Maki

Pasca kritik TGB kepada Anies, muncul link Youtube berjudul “TGB nuduh Anies kurang data malah jadi bumerang.” Konten tersebut beredar di WhatsApp Group dengan tambahan narasi yang diduga bermuatan penghinaan terhadap TGB.

Supli kemudian meneruskan konten tersebut pada sebuah grup lainnya yang memantik respon pendukung TGB di grup tersebut.

Supli mengaku hanya berniat meneruskan link Youtube, namun tidak menyadari isi narasi di bawah link tersebut yang memiliki muatan diduga menghina TGB. Buntut dari itu dia dilaporkan, meskipun sebelumnya telah meminta maaf langsung markas TGB di Pancor Lombok Timur.

BACA:  Kapolda NTB Ungkap Idolanya adalah TGB

“Kalimat yang menyebut (TGB) bersekutu dengan iblis itu saya tidak tahu. Kemudian setelah saya share, diberitahu oleh Samsul Qomar dan saya langsung hapus link itu,” ujarnya. (red)