Mama Muda di Bima Ditangkap Polisi, Aksinya Bikin Geleng-geleng
KORANNTB.com – Seorang mama muda alias ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Sape Kabupaten Bima ditangkap Polres Bima Kota karena kedapatan memiliki 15 poket narkoba jenis sabu.
IRT berinisial JM alias IW (30 tahun) ditangkap di kediamannya. Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan 15 poket sabu siap edar.
Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin, mengatakan polisi menangkap IRT berawal dari ditangkapnya seorang pelaku pencuri sepeda motor. Pelaku itu mengatakan uang hasil kejahatannya digunakan membeli sabu pada IRT tersebut.
“Pengungkapan dan penangkapan JM alias IW ini berdasar pengembangan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli sabu dari JM alias IW tersebut,” kata Jufrin, Minggu, 27 Agustus 2023.
IRT cantik itu tak berkutik saat polisi menggeledah kediamannya. Bahkan dia tidak dapat mengelak saat ditemukan sejumlah barang bukti yang menjurus ke peredaran narkoba.
“Setelah penggeledahan dan penangkapan pelaku pemilik sabu ini, personil Unit Reskrim langsung menggelandang pelaku menuju Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ujarnya.