Merayakan Demokrasi Tanpa Polarisasi

Muhammad Fakhrur Rodzi, S.IP

KORANNTB.com – Topik/isu yang selalu menarik dikonsumsi oleh semua kalangan. Ketika masuk pada tahun politik sampai dengan saat ini, istilah demokrasi, politik, pemilu akan terus kita dengar  didiskusikan, dibicarakan bahkan menjadi perdebatan oleh berbagai elemen yang ada, baik itu secara langsung didunia nyata baik pada dunia maya/media sosial, media cetak, elektronik dan lain sebagainya.

Indonesia juga sebagai negara yang menganut sistem demokrasi. Demokrasi di Indonesia sendiri dimulai dari demokrasi perlementer sampe dengan demokrasi pasca reformasi seperti yang kita anut pada sampai hari ini. Demokrasi di Indonesia sendiri mengalami pasang surut perkembangannya karena dipengaruhi oleh sejarah dan politik.

Pembicaraan mengenai demokrasi tidak bisa terlepas dari yang namanya pemilu. Pemilu merupakan sarana masyarakat/warga negara Indonesia untuk memilih pemimpin mereka untuk memimpin dalam cakupan periodesasi kepemimpinan selama 5 tahun yang akan datang.

Link Banner

Pemilu kian mendekat akan menghampiri masyarakat diseluruh Indonesia, Ketika pada momentum pemilu ataupun tahun politik seperti ini, baik itu pemilihan anggota legislatif (Pileg)  Presiden dan wakil Presiden, (Capres dan Cawapres) biasanya istilah yang sering kita dengar yaitu terkait dengan polarasi.Pesta demokrasi melalui pemilu, baik pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) maupun pemilihan Presiden dan wakil Presiden (Capres dan Cawapres) merupakan sarana untuk memilih pemimpin dan pemilu juga merupakan salahsatu aspek dari demokrasi.

BACA:  Saya Petani

Dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini, masyarakat menjadi objek utama dalam penyelenggaraan pesta demokrasi yang datang dalam setiap satu kali dalam lima tahunan ini, dan masyarakat juga memiliki kedaulatan yang sangat tinggi pesta demokrasi ini. Pada catatan penulis lewat tulisan ini ada beberapa poin yang akan dibahas terkait dengan perayaan demokrasi tanpa adanya polarasi.

Demokrasi Tanpa Polarisasi

Link Banner

Gegap gempita pemilu 2024 mulai terasa hingga saat ini. Masih melekat pada ingatan bahwa pemilu 2019 lalu polarisasi itu terjadi karena perbedaan friksi yang pada dua calon presiden dan wakil presiden kala itu dan juga hadirnya isu “sara”.

Sebagai negara yang menjalankan paham demokrasi Indonesia juga merupakan negara yang memiliki DNA sebagai negara yang Bhineka Tunggal Ika yang dikenal dengan keberagaman maupun kemajemukannnya. Artinya demokrasi di Indonesia menyatukan perbedaan yang ada pada masyarakatnya, baik itu perbedaan dari segi suku, agama,rasa maupun budaya semua  ada di Indonesia.

Begitupun dengan perbedaan politik pada saat pemilu pada negara demokrasi hal yang lumrah dan biasa ketika temui, karena juga demokrasi harus dijaga agar tidak menjadi ajang pertarungan yang menggerus pilar-piar kerukunan dan keutuhan kita sebagai bangsa.

BACA:  Menyandang Status Jomblo di Tengah Pandemi COVID-19

Dalam momen pemilu dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan datang, saatnya masyarakat/pemilih mulai dewasa dalam berdemokrasi terutama dalam hal memilih pemimpin tidak ada lagi polarisasi di tengah masyarakat dikarenakan perbedaan pilihan, ras, suku, agama dan lainnya, harusnya isu polarisasi itu harus dikubur dalam-dalam lagi dan  juga saatnya elit politik.

BACA:  Perempuan dan Narasi Kesetaraan

Politisi di tingkat lokal lebih-lebih di tingkat nasional dapat memberikan contoh maupun memberikan kesadaran juga pendidikan politik yang baik kepada masyarakat agar pada pesta/perayaan demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, tidak terjadi lagi polarisasi yang dapat memecah belah sesama anak bangsa, seperti pemilu 2019 lalu, juga elit politik memberikan ruang kepada masyarakat untuk  menyampaikan aspirasinya serta calon pemimpin juga bisa menawarkan ide maupun gagasannya kepada masyarakat terkait visi dan misi dalam membangun bangsa dan negara ke depannya.

Sudah waktunya perayaan demokrasi lewat pemilu tahun 2024 mendatang akan dirayakan dengan riang dan gembira, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan dan proses pemilu, berbeda dalam berdemokrasi juga menjadikan tahu bahwa sesungguhnya berbedaan yang ada akan menyatukan akan perbedaan yang ada demi terwujudnya kesehjateraan, cita-cita secara bersama dalam rangka mencapai tujuan negara Indonesia.