Dia mengatakan masyarakat mudah tertipu karena di awal investasi tersebut akan muncul provit atau keuntungan, namun seiring waktu akan kabur meninggalkan korbannya.

“Kalau awal join betul dalam tujuh hari dapat provit (tetapi masih dalam tahap perekrutan). Uang sudah Anda kirim barang pasti enggak dikirim, memang gak ada barang. Ada kemungkinan tujuh hari order yang Anda bayarin di hari ke delapan gak masuk, di situ sudah dimakan uangnya,” katanya.

“Bagaimana dengan bintang 5 yang dalam sehari bisa 20 pesanan, pasti akan membayar terus,” ujar Tjandra.

Untuk mengikat korban agar tetap menyetorkan sejumlah uang ke FEC, perusahan tersebut memberikan hukuman kepada penyewa toko.

“Ada hukuman jika pedagang yang tidak kerjakan tugas/pesanan dalam 24 jam tidak dapat pra-pemukiman dan bonus absen. Jika tidak kerjakakan dalam dua hari kualifikasi toko ditinjau sistem dan komisi tim dihentikan, 3 hari toko dianggap tidak aktif dan pembatasan akun sehingga muncul larangan penarikan,” ujarnya.

Tjandra mengatakan FEC sangat tidak masuk logika bisnis. Jika ada pembeli tentunya FEC akan menjualnya sendiri tanpa melalui penyewa toko, maka keuntungannya lebih besar ketimbang menggunakan uang penyewa toko lalu bagi hasil.

“Kalau pembeli udah ada dia jual sendiri enggak perlu Anda dan dia untung lebih banyak. Ini perusahaan Amerika kok Anda nalangin duitnya,” cetusnya.