Lakalantas di Desa Labulia, Polisi Belum Dapat Pastikan Siapa Salah
KORANNTB.com – Insiden kecelakaan lalulintas terjadi di jalan raya Desa Labulia Kecamatan Jonggat Lombok Tengah, Sabtu 9 September 2023. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil CRV dengan nomor polisi B720SRI.
Mobil tersebut dikemudikan sopir M. Zainul Abidin (31) saat mengantar seorang perempuan berinisial SY. Mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai Jupriadi (22) yang berboncengan dengan Asmin dan seorang balita 2 tahun bernama Minara Huri.
Kecelakaan mengakibatkan balita 2 tahun meninggal dunia dan dua penumpang sepeda motor mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah IPTU Abdul Rachman mengatakan dua kendaraan tersebut melaju dari arah yang bersamaan. Mobil tiba-tiba menabrak sepeda motor yang membuat pengendara dan penumpang sepeda motor terpental.
“Kejadian kecelakaan tersebut antara mobil dan sepeda motor datang dari arah yang bersamaan, dari timur menuju ke arah barat ( Mataram). Sampai di TKP mobil Honda HRV tersebut yang dikendarai oleh saudara M Zainul Abidin menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh saudara Jupriadi,” kata Abdul Rachman, Minggu 10 September 2023.
Polisi belum dapat menyimpulkan siapa yang salah dari kejadian tersebut. Proses penyidikan masih dilakukan untuk memastikan peristiwa tersebut.
“Saat ini masih proses penyelidikan dan akan segera kita laksanakan gelar perkara,” ujarnya.
Hingga saat ini dua pengendara sepeda motor yang terluka menjalani perawatan di rumah sakit dan dalam kondisi yang mulai membaik.
Kendaraan yang terlibat lakalantas tersebut sudah diamankan di kantor polisi.