Korban FEC Minta Lalu Surya Ditangkap, Pengacara: Emang Ayam?
KORANNTB.com – Mentor Kehormatan FEC Lalu Surya Wirawan menjadi orang yang paling dicari korban FEC. Ada sekitar 92 ribu korban FEC diduga ditipu aplikasi Ponzi berkedok bisnis jual-beli online tersebut.
Beberapa korban sudah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan menuntut agar polisi menangkap Lalu Surya karena dinilai menjadi orang yang paling bertanggungjawab merekrut member di Lombok.
Bahkan akademisi menyoroti kepolisian untuk melakukan penindakan tanpa harus menunggu ada laporan terlebih dahulu.
Pengacara Lalu Surya, Mahayudin cukup terusik nama kliennya selalu dikaitkan sebagai orang yang paling bertanggungjawab. Dia menilai upaya yang meminta Lalu Surya ditangkap sangat prematur.
“Terlalu prematur. Mereka itu kan akademisi sah-sah saja punya pandangan memandang aspek hukum terhadap kasus ini boleh-boleh saja, tapi nanti kan kita lihat arahnya penyidik seperti apa terhadap perkara ini,” ujarnya dihubungi Kamis 21 September 2023.
Dia mengatakan dalam kasus tersebut tidak bisa polisi bertindak seperti menangkap ayam, namun harus melalui mekanisme atau prosedur hukum positif yang berlaku di Indonesia.
“Boleh-boleh saja menyatakan demikian, jangan bilang tangkap harus ada proses hukum dong. Enggak bisa kayak mau menangkap ayam, harus ada proses hukum diuji di kepolisian dan peradilan,” ujarnya.
Mahayudin sebelumnya membantah kliennya menjadi orang pertama yang membawa FEC ke NTB. Dia menjelaskan sebelumnya ada empat orang yang telah bergabung duluan namun gagal mengembangkan jaringan. Di tangan Lalu Surya-lah FEC mulai tumbuh.
“Ada duluan 4 orang yang ikut gabung tapi tidak berkembang jaringannya. Nah Surya inilah yang berkembang sehingga dia paling banyak jaringannya sehingga dianugerahi mentor kehormatan,” katanya.
Mahayudin mengatakan kliennya mengalami kerugian lebih dari Rp3 miliar. Uang yang ada pada akun FEC miliknya tidak dapat ditarik hingga saat ini.
Dia juga mengatakan telah menjelaskan kepada penyidik kepolisian bahwa uang Lalu Surya tidak dapat ditarik, untuk membuktikan Lalu Surya juga merupakan bagian dari korban FEC.
“Kalau Surya di dalam akun aplikasi FEC uang yang tidak bisa ditarik lebih dari Rp3 miliar. Itu sudah ditunjukkan ke penyidik. Artinya uang itu ada di rekening FEC bukan di Lalu Surya. Ayo kalau bisa ditarik,” ujarnya.