KORANNTB.com – Lomba Pacuan Kuda Walikota Bima Cup 2023 di Lapangan Sambina’e Kota Bima yang diagendakan akan digelar Rabu 15 November 2023 terancam batal digelar karena hingga saat ini Polres Bima Kota tidak menerbitkan izin.

Koalisi Stop Joki Anak mendukung sikap kepolisian yang tidak menerbitkan izin keramaian dalam acara tersebut. Para aktivis keberatan karena pacuan kuda masih melibatkan anak dan minimnya mitigasi untuk menghindari risiko joki anak sebagai korban.

“Kami Koalisi Stop Joki Anak masih menyatakan keberatan jika masih melibatkan anak sebagai Joki kuda pacuannya karena koalisi belum pernah mendapatkan informasi dari Polres Bima Kota bahwa rencana tersebut telah mendapatkan izin,” kata Pengacara PBHM NTB, Yan Mangandar Putra, Selasa, 14 November 2023.

“Justru sebaliknya dalam pertemuan LPA Kota Bima dan pihak lainnya yang difasilitasi Polres Bima Kota, secara tegas polisi menyatakan belum menerbitkan izin,” ujarnya.

Yan mengatakan pihak penyelenggara, baik Pordasi, pemerintah provinsi dan kabupaten belum pernah melakukan perubahan secara signifikan untuk mempertimbangkan keselamatan dan hak anak yang dijadikan joki dalam penyelanggaraan pacuan kuda tradisional.

Ada beberapa masalah pelibatan joki anak dalam pacuan kuda yang menjadi catatan kepolisian dan Koalisi Stok Joki Anak. Yaitu:

  1. PORDASI dan Pemerintah tidak pernah duduk bersama Koalisi, Polisi dan TNI membicarakan kesepakatan bersama atau regulasi terkait joki anak baik dari batasan umur joki, kelas kuda, batasan kuda yang ditunggangi dalam sehari, seragam pelindung yang memenuhi standar keamanan dan sanksi bila terjadi pelanggaran oleh Pemilik Kuda, Panitia atau pihak lain;
  2. Belum adanya kejelasan siapa yang menanggung BPJS Ketenagakerjaan dalam program minat dan bakat bagi Joki Anak untuk asuransi kecelakaan dan kematian dan Tabungan seperti Jaminan Hari Tua bila Joki anak pada umur tertentu berhenti menjadi joki yang harus dibayarkan tiap bulan secara mandiri, jangan sampai seperti kejadian sebelumnya PORDASI dan Pemda Kota Bima bangga menyatakan para joki anak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020 namun ketika ada kematian salah satu joki anak asal Kota Bima 2023 ternyata tidak bisa diklaim pihak keluarga joki anak yang tewas karena memang tidak ada pihak yang melanjutkan pembayaran angsuran tiap bulan;
  3. Penyelenggaraan event lomba tidak boleh pada saat anak sedang hari aktif sekolah terutama pada waktu ujian dan Panitia harus memastikan anak selama mengikuti event tetap menjalani proses belajar mengajar, memastikan anak tinggal ditempat yang layak dan mendapatkan layanan dari petugas medis (dokter dan psikolog);
  4. PORDASI belum pernah secara serius mencari dan mengembangkan bibit joki anak untuk dilatih jadi joki atlit profesional dan apalagi sampai hari ini belum pernah PORDASI mengumumkan nama-nama dan alamat Joki Anak ke publik; dan terakhir
  5. Belum Terbukanya akses pengawasan baik dari koalisi atau lembaga lain selama penyelenggaraan event.