Pilpres 2024 Dibutuhkan Keterlibatan Pemantau Pemilu Internasional
Ada juga Election Observation Mission dari Uni Eropa. Lembaga ini acap menjadi acuan lantaran memberikan evaluasi independen tentang keberlanjutan dan transparansi pemilu. Termasuk juga lembaga seperti Asian Network for Free Elections, sebuah organisasi regional yang berfokus pada pemantauan pemilu di Asia. Mereka dapat berpartisipasi dalam pemantauan pemilu di Indonesia dan memberikan perspektif regional.
Untuk pemantau independen di Indonesia, Didu menyebut nama-nama lembaga yang sudah beken. Misalnya saja Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), atau Koalisi Pemantau Pemilu yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang bersatu untuk melakukan pemantauan terhadap proses pemilu.
Ada juga Pusat Kajian Hukum dan Kebijakan Indonesia atau Perludem, atau juga Masyarakat Anti-Fraud Pemilu yang merupakan kelompok masyarakat yang berfokus pada pencegahan kecurangan dan penipuan dalam pemilu. Dalam kinerjanya, lembaga ini melakukan pemantauan untuk mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan.
“Semua pihak harus ingat. Tanpa pemantau pemilu independen dan pemantau dari internasional, risiko terjadinya pelanggaran hak pemilih dan manipulasi hasil pemilu menjadi lebih tinggi. Keberadaan mereka adalah pengingat bahwa demokrasi membutuhkan pengawasan dan perhatian konstan,” ujar dia.