KORANNTB.com – Lembaga Kajian Sosial dan Politik NTB Mi6, mendesak agar keran keterlibatan pemantau pemilu independen dalam Pemilu 2024 dibuka lebar-lebar. Pilpres 2024 dibutuhkan keterlibatan pemantau pemilu internasional.

Link Banner

Kehadiran lembaga pemantau pemilu baik dari Indonesia dan terutama lembaga pemantau pemilu internasional, dapat mengurangi ketidakpastian dan spekulasi terkait proses pemilihan yang saat ini oleh sebagian kalangan disebut telah mulai memantik rasa waswas.

“Pemantau pemilu independen itu merupakan penjaga keadilan demokrasi. Kehadiran mereka krusial untuk memastikan integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu tahun 2024,” kata Direktur Lembaga Kajian Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, di Mataram, Kamis 7 Desember 2023.

Aktivis senior yang karib disapa Didu ini menegaskan, kajian Mi6 menunjukkan bagaimana ada rasa cemas di kalangan masyarakat terhadap jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024. Belum lagi, sejumlah kabar miring terungkap dan menyeruak ke permukaan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu yang kini sudah memasuki masa kampanye.

Keikutsertaan putra presiden dalam kontestasi Pilpres 2024, kata Didu, telah memantik rasa waswas akan proses penyelenggaraan Pemilu. Apalagi, inilah baru kali pertama dalam sejarah pesta demokrasi di Indonesia, salah seorang kandidatnya merupakan anak presiden yang masih aktif menjabat.

Belakangan juga kata Didu, mulai ramai dalam pemberitaan di media massa di tingkat nasional, dugaan  bagaimana aparatur negara juga disebut-sebut mulai digerakkan demi kepentingan pemenangan kandidat tertentu. Belum lagi terkait tudingan intervensi terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Misalnya saja soal format debat calon presiden yang belakangan diubah dan bikin publik mengernyitkan dahi.

Semangat Demokrasi

Didu menegaskan, Pemilu 2024 harus menjadi cerminan semangat demokrasi di Indonesia yang inklusif. Karena itu, jalan terbaik untuk memastikan hal tersebut adalah dengan membuka selabar-lebarnya keterlibatan lembaga pemantau pemilu, sehingga Pilpres 2024 dibutuhkan pemantau pemilu luar negeri.

“Partisipasi pemantau pemilu independen dan pemantau internasional adalah landasan kuat bagi kepercayaan global terhadap demokrasi suatu negara. Pemantauan internasional memberikan legitimasi dan memastikan standar internasional terpenuhi,” ujarnya.