KPUD NTB: Aplikasi Sirekap Mempersempit Kecurangan Pemilu
KORANNTB.com – KPUD NTB menjelaskan bahwa seluruh KPU kabupaten/kota telah melakukan simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilu 2024. Kali ini perhitungan dan pemungutan suara menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dari hasil simulasi yang sudah tersebut, KPU NTB telah mendapatkan gambaran bahwa proses pemilu 2024 diyakini akan jauh lebih baik dari Pemilu 2019.
Anggota KPUD NTB Divisi Tekhni, Zuriati mengatakan melalui aplikasi tersebut akan menjadikan pemilu kali ini lebih baik dari lima tahun sebelumnya.
“Rencana penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024 akan menjadikan penyelenggaraan pemungutan suara pada Pemilu di TPS lebih baik daripada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Hal tersebut tergambar dalam simulasi pemungutan suara yang sudah dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten/kota,” ujarnya, Kamis, 1 Februari 2024.
Dia menjelaskan, dalam simulasi yang dilaksanakan oleh 10 satker KPU Kabupaten/Kota di NTB tersebut melibatkan pemilih dalam DPT pada TPS Pemilu 2024. Pelaksanaan simulasi dilakukan secara riil dengan pelibatan pemilih DPT pada TPS tersebut sebagai upaya KPU untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara.
“Selain itu, simulasi ini juga dapat memitigasi hal-hal yang kemungkinan terjadi, baik kendala maupun tantangan yang akan dihadapi pada saat pemungutan dan penghitungan suara serta penerapan Sirekap. Sehingga pada hari H pemungutan suara nanti di 14 Februari, bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Hasil monitoring dan evaluasi KPU Provinsi NTB menemukan beberapa hal dalam pelaksanaan simulasi. Perubahan tata cara pembuatan dokumen hasil salinan atau C. Hasil Salinan yang sebelumnya ditulis secara manual menjadi hanya dengan penggandaan dan/atau digitalisasi berdapak positif. Hal ini tidak hanya meringankan beban kerja KPPS yang selama ini menjadi problem, tapi juga dapat lebih mengefisienkan waktu.
“Penerapan Sirekap pada Pemilu 2024 kali ini menjadikan data perolehan suara di TPS yang sebelumnya tidak dapat langsung diakses oleh publik, pada Pemilu 2024 akan jauh lebih aksesibel. Karena KPPS akan langsung memasukkan hasil perolehan suara di TPS dengan menfoto dokumen C. Hasil (pada Pemilu sebelumnya C1 Plano) melalui aplikasi Sirekap mobile,” kata Zuriati.
Ditegaskan bahwa sampai dengan saat ini KPU sedang terus mengujicobakan Sirekap agar bisa berjalan sempurna pada pelaksanaan pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Aplikasi yang tersedia offline dan online menjadikan Sirekap tidak hanya dapat digunakan pada wilayah yang jaringan internetnya bagus, tapi juga dapat diaplikasikan pada wilayah yang tidak ada jaringan internet sama sekali.
“Di NTB sendiri saat ini sedang terus memitigasi dan sudah mulai intalisasi Sirekap oleh anggota KPPS yang menjadi operator Sirekap di TPS masing-masing. Pada prinsipnya, upaya penerapan Sirekap merupakan ikhtiar KPU RI untuk menjaga kemurinian suara rakyat sejak di TPS dengan tujuan dapat menghasilkan Pemilu yang jauh lebih berkualitas dan berintegritas,” katanya.