KORANNTB.com – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan bahwa akses terhadap pekerjaan layak dan jaminan sosial masih menjadi masalah di Indonesia. Menurut dia, sebanyak 45 juta orang belum bekerja dengan layak. Ini disampaikan Anies pada debat kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024) malam.

“Apa masalah hari ini? 45 juta orang belum bekerja dengan layak. Bicara jaminan sosial, lebih dari 70 juta orang tidak punya jaminan sosial,” kata Anies Baswedan.

Penelusuran Fakta

Bagaimana faktanya? Dilansir Kompas.id, Bank Dunia mendefinisikan pekerjaan layak sebagai pekerjaan yang memiliki upah layak untuk membiayai hidup dengan standar kelas menengah, disertai perlindungan atau jaminan sosial yang memadai, serta kepastian kerja.

Penciptaan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia tercatat sudah mandek sejak sebelum pandemi Covid-19, berdasarkan data Bank Dunia. Pada 2018, dari total 85 juta tenaga kerja bergaji tetap di Indonesia, hanya 13 juta orang (15,3 persen) yang memiliki pekerjaan berkualitas yang layak sesuai standar kelas menengah. Sementara, hanya 3,5 juta orang (4,1 persen) yang mendapat gaji di atas standar kelas menengah.

Sisanya, 68,5 juta orang atau 80,6 persen, memiliki pekerjaan tidak layak dengan upah rendah serta minim perlindungan dan kepastian kerja.

Sementara berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) soal Keadaan Pekerja di Indonesia pada Agustus 2023, sebesar 47,13 persen atau 24,84 juta pekerja menerima gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Sedangkan 27,86 juta pekerja atau 52,87 persen menerima gaji di atas UMP. Adapun rata-rata UMP Indonesia pada tahun 2023 sebesar Rp 2,92 juta.

Senior Researcher Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Kiara Esti mengatakan, berdasarkan data BPS, jumlah buruh dengan upah rendah meningkat dari 13,59 juta orang pada 2021 menjadi 14,83 juta pada 2022.

Sementara, Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM Nabiyla Risfa Izzati mengatakan, klaim “45 juta orang belum bekerja dengan layak” kemungkinan merujuk pada orang yang bekerja, namun pekerjaannya tidak layak.

Menurut Nabiyla, jika dilihat dalam konteks pekerja sektor informal, maka data BPS tahun 2023 mencatat, pekerja di sektor informal ada di angka 82,57 juta orang.

Kesimpulan

Senior Researcher Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Kiara Esti mengatakan, berdasarkan data BPS, jumlah buruh dengan upah rendah meningkat dari 13,59 juta orang pada 2021 menjadi 14,83 juta pada 2022.

Sementara, Dosen Hukum Ketenagakerjaan Fakultas Hukum UGM Nabiyla Risfa Izzati mengatakan, klaim “45 juta orang belum bekerja dengan layak” kemungkinan merujuk pada orang yang bekerja, namun pekerjaannya tidak layak.

Sumber

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/02/04/201108582/cek-fakta-anies-sebut-45-juta-orang-belum-bekerja-dengan-layak

https://cekfakta.com/focus/15769