KORANNTB.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Aidy Furqan telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diminta oleh penyidik di Unit Tipidkor Polresta Mataram.

Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram telah melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan dan Dokumen dugaan tindak pidana korupsi Pemotongan Honorarium Pendamping/Fasilitator DAK Fisik Bidang Pembinaan SMK di Dikbud NTB tahun anggaran 2023.

Aidy Furqan menjelaskan saat ini surat dari Polresta Mataram tersebut sedang berproses dan sedang disiapkan oleh tim teknis Dikbud NTB.

“Kalau soal ini berproses. Saya sudah minta tim teknis terkait untuk menyiapkan,” ujarnya, Kamis, 28 Maret 2024.

Dia juga mengatakan sejauh ini belum ada pemanggilan dirinya oleh penyidik kepolisian. Hanya saja penyidik meminta untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses Pulbaket.

“Belum ada (pemanggilan),” ujar Aidy.

Penyidik meminta Dikbud NTB untuk membawa fotocopy dokumen yang dilegalisir, seperti dokumen DPA, perjanjian kerja fasilitator, dokumen pembayaran dan SK fasilitator DAK fisik pembinaan SMK 2023.