Dua Penyerang Warga Batu Layar Jadi Tersangka
KORANNTB.com – Polres Lombok Barat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Montong Buwuh Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat, pada Jumat, 10 Mei 2024 lalu.
Kedua tersangka berinisial RM (21) dan LYIM (19), yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lobar. Mereka diduga terlibat kasus kekerasan di Batu Layar.
Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, dalam keterangan resminya di Mapolres Lombok Barat, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang jumlah mencapai 29 orang saksi.
Polres Lobar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti.
“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk status RM dan LYIM, yang semula sebagai saksi menjadi tersangka,” kata Kapolres, Sabtu, 18 Mei 2024.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain flashdisk berisi rekaman video kejadian, sarung kris, dump truck, sepeda motor Nmax, dan gerobak jualan yang rusak.
Kedua tersangka disangkakan dengan pasal yang berbeda. RM disangka dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. Sedangkan LYIM disangka dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Lombok Barat, sedangkan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lobar.
Apakah akan ada tersangka lain, kapolres menambahkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, karena polisi terus melakukan pendalaman.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Saya selaku Kapolres Lombok Barat menerangkan bahwa kita serius menangani kejadian ini dan kita akan tangani secara professional,” ujar dia.
“Jangan lagi ada berita hoax, jangan lagi ada lagi provokasi-provikasi di media sosial maupun di Dunia nyata. Percayakan kepada kami aparat penegak hukum, percayakan kepada kami Polres Lombok Barat untuk menyidik perkara ini dengan tuntas, hingga terang benderang sehingga kondusifitas di Lombok Barat tetap terjaga,” katanya.