Sempadan Pantai Diduga Disertifikatkan, Kasta Lobar Datangi Pemda
KORANNTB.com – LSM Kasta NTB DPD Lombok Barat bersama masyarakat nelayan Montong Buwuh Melakukan audiensi di Auka Kantor Bupati Lombok Barat mengenai sempadan pantai yang diduga disertifikatkan oleh pengembangan yang ada di Dusun Montong Buwuh, Kamis, 25 Juli 2024.
Agenda hearing KASTA DPD Lombok Barat bersama Nelayan Dusun Montong Buwuh dihadiri oleh Pj Sekda Lombok Barat, Fauzan Kusnadi
Fauzan menyampaikan bahwa nelayan harus dilindungi.
“Pertama saya ingin menyampaikan bahwa nelayan-nelayan kita ini harus kita lindungi dan saya jamin bahwa nelayan-nelayan yang ada di sana terlindungi serta memenuhi hak-hak mereka,” katanya.
Ketua Kasta DPC Batayar, Jajap Abdul Wahab mengungkapkan bahwa pengembang yang ada di wilayah Dusun Montong Buwuh di duga mensertifikatkan sempadan pantai -+8 meter dari pasang obang tertinggi, di mana dampak dari hal tersebut membuat nelayan tidak ada lagi memiliki tempat tambatan perahu
“Ketika kami mengecek ke lapangan langsung bahwa kurang lebih 8 meter sempadan pantai yang tersisa dari pasang ombang terendah dimana hal tersebut hari ini para nelayan tidak ada tempat parkir perahu mereka,” ujarnya.
Dia juga minta kepada BPN Lombok Barat yang juga hadir di agenda tersebut untuk segera melakukan pengukuran ulang karena tidak sesuai dengan Perpres No 51 Tahun 2016.
“Kami meminta kepada BPN yang mempunyai otoritas mengani hal tersebut untuk segera melakukan pengukuran ulang terakit dugaan sempadan pantai yang disertifikatkan tersebut karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan amanat Perpres no 51 tahun 2016,” ujarnya.
Kepala BPN Kabupaten Lombok Barat menjelaskan bahwa Perpres no 51 tersebut hanya mengatur hak atas tanah tersebut dan ia menjawab pernyataan jajap abdul wahab mengenai sertifikat tersebut bahwa hal tersebut merpakan hasil pemecahan.
“Mengenai Peraturan Presiden No 51 itu hanya mengatur hak atas tanah serta pemanfaatnya saja kemudian mengenai sertifikat yang dimaksud itu merupakn hasil pemcehan dari pemilik aslinya,” tandasnya.
Ketua Kasta NTB DPD Lobar, Zulfan Hadi menyampaikan supaya persoalan sempadan pantai agar diselesaiakn secara komferhensip dan ia meminta kepada pemda untuk segera memasang patok batas sempadan pantai.
“Kami meminta kepada pemerintah kabupaten Lombok Barat untuk menyelesaikan persoalan sempadan pantai secara komperhensif mulai dari unung utara sana sampai dengan ujung selatan dan kami meminta kepada pemda untuk segera memasang patok atau plang yang menandakan sempadan pantai supaya tidak terjadi hal serupa terjadi kembali,” ujarnya.
Setelah panjang lebar berdialog ahirnya pemerintah akan berkomitemen menyelesaikan persoalan sempadan pantai dan akan melakukan upaya mediasi terkait dengan apa yang terjadi di masyarakat nelayan tersebut.