KORANNTB.com – Seorang terduga maling kotak amal mushola berinisial HM (29) asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima diringkus Unit Reskrim Polsek Sape usai melakukan aksi pencurian kotak amal, Senin, 9 September 2024.

Pelaku melakukan aksi pencurian di Mushola Bahrul Ulum, Dusun Rasabou, Sape. Aksinya tiga kali dilakukan di mushola yang sama.

Kapolsek Sape AKP Masdidi mengatakan HM telah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak tiga kali di Mushola Bahrul Ulum dalam bulan ini, yaitu pada 2, 5, dan 9 September 2024.

“Pelaku masuk ke mushola melalui pintu samping, mencongkel kotak amal dengan obeng, dan mengambil uang yang ada di dalamnya,” ujarnya, Selasa, 10 September 2024.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah kotak amal, satu obeng, selembar kain sarung cokelat bermotif garis merah, dan sebuah parang.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku.

Pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA, Tim Reskrim Polsek Sape menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo.

“Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mako Polsek Sape,” katanya.

Setelah diinterogasi, pelaku HM mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia melakukan pencurian secara berulang kali. Selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengaku telah melakukan berbagai tindakan pencurian lain, termasuk pencurian 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier mushola, satu dus minyak goreng, dan satu karung gabah.

“Pelaku bahkan mengaku masih banyak barang curian yang tidak ia ingat lagi,” katanya.

Aksi pencurian ini sangat meresahkan warga, terutama karena dilakukan di tempat ibadah. Kapolsek Sape mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga.

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.