KORANNTB.com – PT Ekosistem Digital Nusantara (EDN) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses mempekerjakan ribuan karyawan. Perusahaan yang bergerak di sektor call center ini sudah memiliki 2.300an pekerja yang sebagian besarnya merupakan warga NTB.

Perusahaan yang berkantor di Mataram Mall ini dikunjungi langsung oleh anak Wakil Presiden RI, Sitti Marifah Ma’ruf Amin, Senin, 16 September 2024. Putri sulung Ma’ruf Amin ini melihat secara langsung aktivitas pekerja di sana.

EDN merupakan perusahaan call center cervice untuk fintech. Perusahaan tersebut sejak 2020 telah mendapatkan sertifikat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Berawal dari Gempa

Co-Founder PT EDN, Peter menjelaskan awal mula perusahaan ini terbentuk sejak 2018 lalu saat NTB diguncang gempa. Berangkat dari keprihatinan banyaknya karyawan yang dirumahkan pasca gempa, Peter mendirikan perusahaan dan membantu ribuan muda-mudi di NTB mendapatkan pekerjaan.

“Awalnya dibentuk di Semarang. Sejak 2018 saat Lombok terjadi gempa datang ke sini karena gempa banyak pekerja yang dirumahkan, kita datang bantu,” ujar Peter.

Saat itu pekerjanya cukup terbatas karena perusahaan yang tengah merintis. Namun musibah datang saat Covid-19 melanda Indonesia. Kala itu pekerjanya tersisa tujuh orang.

Namun dengan kegigihan, perusahaan tersebut tetap bangkit mulai dari kantor lama merekrut karyawan sekitar 300 orang dan mulai bertambah seiiring waktu hingga mencapai ribuan orang.

“Karena karyawan kita banyak, otomatis membutuhkan tempat yang luas. Kantor kita gak cukup, kita pakai Mataram Mall,” ujarnya.

Ini juga sekaligus membantu Mataram Mall yang kondisinya sangat sepi karena tumbuhnya mall-mall baru. Ribuan karyawan EDN tentu dapat meramaikan UMKM di Mataram Mall.

Diterpa Isu Negatif

Baru-baru ini perusahaan tersebut diterpa isu negatif terkait penggajian karyawan yang dinilai tidak sesuai standar UMK. Bahkan Disnakertrans Kota Mataram datang melakukan pembinaan.

Namun faktanya terungkap justru PT EDN memberikan insentif yang sangat tinggi melebih gaji.

Isu negatif yang muncul bahwa perusahaan tersebut menggaji karyawan di bawah UMK, padahal faktanya justru jika digabungkan antara insentif dan gaji sangat jauh lebih tinggi dari upah minimum.

“Ada karyawan yang total insentif dan gajinya mencapai Rp8 sampai Rp10 juta,” ujarnya.

Bahkan perusahaan tersebut selalu tepat waktu membayar BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan penghargaan karena tepat waktu dan jumlah karyawan terbesar.

Perusahaan jenis ini merupakan satu-satunya berdiri di NTB. Peter mengungkapkan dulu sempat ditawarkan untuk menggunakan human resources (SDM) pihak ketiga, namun Peter lebih memilih mempekerjakan karyawan lokal NTB.

Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengunjungi PT EDN di Mataram bersama petinggi dan karyawan PT EDN
Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi mengunjungi PT EDN di Mataram bersama petinggi dan karyawan PT EDN

Bukan Pinjol

Masih ada yang salah mengartikan ruang lingkup perusahaan tersebut bergerak, hingga dituduh sebagai perusahaan pinjaman online alias pinjol. Padahal perusahaan tersebut bukan merupakan pinjol dan tidak meminjamkan uang ke masyarakat.

“PT EDN bergerak di bidang desk collection yang memiliki lisenci AFPI, dan AFPI juga sangat ketat memantau perkembangan terhadap proses kerja dan memastikan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Perusahaan tersebut bekerjasama dengan perbankan dan jasa keungan lainnya yang bertugas menagih kreditur yang telah jatuh tempo pinjamannya melalui sambungan telepon, bukan turun ke lapangan melainkan sebatas melalui telepon.

EDN juga memiliki SOP yang berpacu pada regulasi AFPI dan sangat diharamkan berbicara kasar atau kurang sopan kepada kreditur atau nasabah.

“Kita akan eliminasi jika ada karyawan yang berkata kasar atau kurang sopan,” ujarnya.

Bahkan pantauan media ini, setiap meja karyawan ditempelkan aturan saat menghubungi nasabah, di mana dilarang keras berbicara kasar.

Manager Operasional PT EDN, Usman Arifin juga menegaskan bahwa perusahaan EDN berbeda dengan pinjol dan bahkan menjadi musuh pinjol ilegal atau pinjol tanpa izin OJK.

“Jadi call center berada di ekosistem pendukung yang mendapat lisensi AFPI. Jadi Pinjol ilegal musuh kita bersama. Yang bekerjasama dengan kami platform yang mendapat ijin dari OJK,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi menjelaskan pihaknya melakukan pembinaan terhadap PT EDN agar perusahaan tersebut lebih baik lagi dan menerapkan norma kerja dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Saya melihat progres kegiatan EDN. Ini jumlah pegawai cukup banyak, memang ada yang perlu dibina lebih intens sehingga betul-betul menerapkan norma kerja dan K3,” ujarnya.

Dia tidak memungkiri isu yang muncul, namun setelah dicek faktanya berbeda dari isu negatif yang muncul di luar.

“Memang ada isu berkaitan pengupahan, karena selama ini insentif di luar gaji pokok lebih besar, ini seola-olah di bawah UMK padahal gaji yang diterima lebih besar dalam bentuk insentif. Ini perlu diperbaiki ke depan, kita sudah sampaikan jika butuh konsultasi,” jelasnya.

Dia mengatakan memang banyak perusahaan yang nilai insentifnya lebih tinggi dari gaji pokok, sehingga terkesan gajinya kecil, padahal faktanya justru lebih besar jika ditotal dengan nilai insentif yang didapat.

“Banyak perusahaan seperti itu insentif lebih tinggi, sehingga skala upah perlu diperbaiki. Jadi perlindungan kepada pekerja dan pengusaha harus dilindungi oleh negara. Sehingga membangun Indonesia butuh kerjasama,” ujarnya.