Oleh: Arifudin – Pemerhati Sosial 

KORANNTB.com – Pada momentum Hari Pahlawan 10 November 2024. Kita memperingati Hari Pahlawan Nasional. Untuk mengingat jasa-jasa dan semangat nasionalisme para pahlawan terdahulu. Kita harus bisa merenungkan kembali secara kritis-filosofis terhadap perjuangan para pahlawan dalam membela secara matia-matian dari serangan bangsa kolonialisme.

Hari Pahlawan merupakan hari bersejarah yang sangat penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sejak lebih dari satu abad yang lalu, tanggal 10 November telah dinyatakan oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Pahlawan. Di zaman Sukarno-Hatta, hari itu diperingati secara nasional sebagai Hari Besar yang dirayakan secara khidmat, dengan rasa kebanggaan yang besar.

Peringatan Hari Pahlawan merupakan kesempatan bagi seluruh bangsa, bukan saja untuk mengenang jasa-jasa dan pengorbanan para pejuang yang tak terhitung jumlahnya demi memperjuangkan tegaknya Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2024 ini juga telah merupakan kesempatan yang baik untuk selalu memupuk rasa kesadaran dan nasionalisme bangsa Indonesia.

Saat ini, ketika negara dan bangsa kita memasuki massa baru yang penuh dengan berbagai problem kebangsaan dan krisis mulitidimensi mulai dari aspek sosial, politik, budaya, dan bahkan ekonomi termasuk krisis keuangan global, melainkan juga, krisis moral, krisis etika dan krisis keadilan hukum di Indonesia. Karena itu, ada baiknya kita mengenang dan merenungi kembali jasa-jasa Pahlawan kita.

Dengan begitu, kita akan ingat kembali bahwa Republik Indonesia yang sekarang ini ada adalah hasil perjuangan dalam jangka waktu yang lama dari banyak orang yang terdiri dari berbagai suku, agama, keturunan ras, dan berbagai macam pandangan politik. Dengan merenungkan, secara kritis dan filosofis, berbagai tahap perjuangan bangsa itu, maka akan makin jelaslah kiranya bagi kita semua, bahwa Republik Indonesia ini adalah benar-benar milik kita bersama.

 

Spirit Pemberantasan Korupsi

Dalam konteks saat ini yang kita perlu tekankan adalah bagaimana sikap kita dalam memaknai perjuangan sang pahlawan zaman dahulu dengan menggunakan senjata. Akan tetapi, kini kita perlu mengambil spirit jiwa dan keberanian mereka dalam memperjuangkan kebenaran hukum, keadilan hukum, kejujuran, kedisplinan dalam bekerja, tanpa menggunakan senjata. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “pahlawan” adalah ‘orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran termasuk dalam pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan.

Maraknya praktek korupsi yang merambah di dalam sistem birokrasi dan di dalam peradilan hukum di Indonesia haruslah segara di tuntaskan. Dengan begitu, hari Pahlawan ini bisa dijadikan agenda utama oleh pemerintah pusat dan Daerah dalam mencari sosok pahlawan yang bersih dari noda-noda hitam (KKN) untuk menjadi pahlawan yang mengabdi secara penuh kepada rakyat, tanpa pamrih. Misalnya kepada para anggota KPK yang memiliki integritas tinggi dalam melakukan pemberantasan korupsi di lembaga yudikatif, eksekutif maupun legislatif.

Di sadari atau tidak, korupsi dikalangan pejabat menengah dan bawahan dapat menyebabkan destrukivitas sendi-sendi peradaban umat manusia. Praktik itu dapat kita lihat misalnya dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah, banyaknya pungutan liar dalam sistem birokrasi di Indonesia. Hal itulah yang menyebabkan rakyat sulit memperoleh pelayanan secara baik, sehingga realitas itu menimbulkan terjadinya sikap yang korup. Melainkan juga, yang lebih besar praktek korupsi di dalam peradilan hukum di Indonesia.

Karena itu, di tengah merebaknya pertikaiaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan KPK dengan DPR RI.. Karena itu, perlu kita kritisi secara bersama, bahwa untuk membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, yang dicita-citakan oleh para pahlawan kita dahulu, sikap kejujuran dan keadilan hukum harus diwujudkan untuk memenuhi amanah dari para pahlawan yang telah gugur dalam membela kebenaran hukum di Indonesia.

Dengan demikian, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah seharusnya mampu memberantas setiap para koruptor di tingkat birokrasi pemerintahan pusat dan daerah. Korupsi telah merusak sendi-sendi kehidupan umat manusia yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, budaya dan bahkan agama. Di samping itu, jika KPK ingin diakui menjadi sosok pahlawan yang pemberani, maka jadilah pahlawan yang tegas, jujur, dispilin dalam menindak setiap pelaku korupsi di dalam bangsa Indonesia.

Karena itu, pemerintah, baik itu dari lembaga kepresidenan, DPR, MPR, DPD, DPRD dan bahkan khususnya pada Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus mendukung terhadap eksistensi lembaga KPK yang selama ini telah memberikan efek positif bagi upaya pemberantasan korupsi di dalam sistem birokrasi pemerintahan di Indonesia.

Dengan begitu, pada momentum hari Pahlawan 10 November 2024 ini spirit untuk membangun dan menegakkan keadilan hukum, kebenaran hukum dan upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus selalu diimplementasikan di dalam setiap aspek kehidupan umat manusia. Karena itu, semoga apa yang selama ini dilakukan KPK untuk menjadi pahlawan dapat pemberantasan korupsi tetap terwujudkan dan terlaksanakan secara komprehensif. Saya berharap kepada KPK untuk selalu semangat dalam menegakkan pemberantasan korupsi, Jangan pernah takut untuk membela kebenaran.