TGB Diperiksa Kejaksaan Malam Ini
KORANNTB.com – Mantan Gubernur NTB dua periode Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTB terkait kasus dugaan korupsi NTB Convention Center (NCC), Kamis malam, 13 Februari 2025.
Terlihat TGB keluar dari ruang penyidik melewati belakang kantor kejaksaan usai diperiksa. TGB pun dengan cepat naik ke mobil menghindari wartawan.
Pegawai kejaksaan yang enggan disebutkan namanya sebelumnya membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya (TGB) masih di atas,” katanya.
TGB hadir menggunakan masker putih tanpa memakai peci berjalan ditemani penyidik kejaksaan.
Sebelumnya mantan Sekda NTB periode TGB, Rosiady Sayuti ditetapkan tersangka dan ditahan siang tadi, Kamis, 13 Februari 2025. Rosiady ditahan menyusul sebelumnya Direktur NCC berinisial DS juga ditahan kejaksaan.
Kasus NCC kembali mencuat setelah kejaksaan secara marathon memeriksa sejumlah saksi. Kasus tersebut merupakan indikasi dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp15,2 miliar. Kasus ini merupakan pemanfaatan lahan antara Pemprov NTB periode TGB dengan PT Lombok Plaza dalam bentuk Bangunan Guna Serah (BGS). Namun hingga saat ini lahan tersebut tidak dikelola perusahaan dan tidak ada satu bangunan pun berdiri.
Kejaksaan kemudian mengindikasikan kasus tersebut sebagai kasus korupsi dengan kerugian negara miliran rupiah.
Meski demikian terjadi pro-kontra terkait kasus penahanan Rosiady Sayuti oleh Kejaksaan. Beberapa pihak mengatakan kasus tersebut merupakan sengketa perdata yang seharusnya antara Pemprov dan pihak perusahaan dengan perkara wanprestasi. Namun kejaksaan memiliki dasar sendiri untuk melakukan penyidikan kasus tersebut.