KORANNTB.com — Penyelesaian krisis air bersih di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Selasa (8/9/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KLU, Totok Surya Saputra, turut menghadiri rapat yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut. Kegiatan dipusatkan di Ruang Video Conference (Vicon) Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan bahan pembahasan dan langkah tindak lanjut untuk mengatasi persoalan pasokan air bersih di salah satu destinasi wisata unggulan Lombok Utara itu.

Totok hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Sahabudin, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tresnahadi, Kepala Dinas Pariwisata Dende Dewi Tresni Budi Astuti, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bambang Gunawan.

Turut hadir perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Bagian Hukum Setda KLU, Direktur Utama Perumdam Amerta Dayan Gunung, serta Direktur Eksekutif Perhimpunan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).

Keterlibatan Satpol PP dalam rapat tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas perangkat daerah untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan air bersih di Gili Trawangan.

“Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar penanganan persoalan air bersih di Gili Trawangan dapat berjalan terarah dan berkelanjutan,” demikian poin penting dalam pembahasan rapat tersebut.

Sebagai perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat, Satpol PP KLU mendukung kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Sementara itu, penyelesaian persoalan pasokan air bersih membutuhkan keterlibatan instansi teknis dan penyelenggara layanan air minum.

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia Nomor B-154/ID.02.00/2026 tertanggal 6 September 2026 tentang Rapat Koordinasi Penyelesaian Krisis Air Bersih di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat.

Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat sekaligus penunjang aktivitas pariwisata di Gili Trawangan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait diperlukan untuk merumuskan langkah penyelesaian yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di kawasan tersebut.