KORANNTB.com – Sebanyak 21 mesin ATM di Lombok, Nusa Tenggara Barat dibobol kawanan maling. Dua dari tiga pelaku berhasil dilumpuhkan petugas kepolisian.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap polisi berinisial AI (29) dan EH (40) warga Sumedang, Jawa Barat. Mereka ditangkap pada 10 Agustus lalu di Jawa Barat. Sementara satu pelaku masih diburu.

“Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat. AI diamankan di Sumedang dan EH diamankan di Bogor,” kata Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam konferensi pers, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kapolda NTB mengatakan sudah ada tujuh laporan yang masuk terkait kasus pembobolan ATM. Kasus-kasus tersebut terjadi di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram.

“Atas dasar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Dit Reskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Djoko.

Polisi bekerjasama dengan Bank NTB Syariah, yang merupakan bank yang menjadi korban pembobolan ATM. Berbekal kamera pengawas, para pelaku teridentifikasi.

Dari hasil rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian ini, menarik karena dilakukan dengan cara sedikit unik. Awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik salah seorang nasabah.

Kemudian, saat mesin terbuka tersangka menggajel dengan obeng lalu memasukan tongkat dari alumunium yang dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang yang ujungnya di modifikasi dengan ditempelkan semacam penjepit. Kemudian di bagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan sehingga jepitan di ujung tersebut bergerak merapat.

“Jepitan itulah berfungsi untuk menjepit uang yang berada di ATM, lalu ditarik dan uang tersebut diambil. Ini dilakukan berulang-ulang tergantung situasi ATM tersebut apakah dalam keadaan aman atau tidak,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan tersangka melakukan pencurian tiga orang, namun dua orang di antaranya dapat diamankan, sementara satunya lagi masih dalam proses pencarian.

“Pelakunya sudah kami amankan baru dua orang, sedang satunya lagi masih diburu,” katanya.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini atas hasil koordinasi dengan berbagai pihak. Barang bukti yang telah diamankan berupa tujuh kartu ATM dari berbagai bank, mesin ATM yang digunakan tersangka, peniti, obeng untuk mengganjal, tongkat penjepit, lampu senter serta pakaian yang dikenakan tersangka saat melakukan pencurian.

Ada sebanyak 21 mesin ATM di Lombok yang dibobol pelaku. Kerugian mencapai Rp75 juta.

“Pengakuan mereka ada 21 mesin ATM di Lombok yang dibobol. Hasilnya kurang lebih Rp75 juta,” katanya.

Menurut pengakuan mereka melakukan pencurian dengan cara ini setelah sebelumnya belajar dari salah seorang rekannya yang pernah bekerja di salah satu perusahaan penyedia mesin ATM sebagai teknisi mesin tersebut.

“Mereka belajar dari rekannya teknisi mesin ATM di Jawa Barat. Kemudian setelah mengetahui caranya mereka mencoba melakukan di berbagai ATM di Pulau Jawa, Bali hingga NTB,” ujarnya.

Polisi masih meneliti kerugian sebenarnya dari uang pada mesin ATM yang dikuras pelaku.

“Saat ini kami belum bisa memastikan berapa jumlah kerugian dari pencurian di mesin ATM. Kami masih meneliti dan mendata di mesin mana saja yang pernah terjadi peristiwa ini,” ujarnya.

Dia mengimbau agar pihak bank berani melaporkan kasus pembobolan mesin ATM ke polisi, tanpa khawatir akan mempengaruhi kepercayaan nasabah terhadap bank tersebut. (red)