KORANNTB.com – Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat, Lalu Gita Ariadi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi NTB dalam kasus dugaan korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur, Jumat, 24 Maret 2023.

Gita datang ke Kejati NTB menggunakan baju putih dengan membawa sejumlah berkas. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.

Sebelumnya Lalu Gita pernah diperiksa bersama Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dan mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan atau Ali BD.

Dalam kasus tersebut telah ditetapkan tersangka dan ditahan Kadis ESDM NTB berinisial ZA dan Kepala Cabang PT AMG berinisial RA. Keduanya ditahan di Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan Lombok Barat.

Link Banner

Sekda NTB usai menjalani pemeriksaan mengatakan akan mengikuti segala proses hukum.

“Kita serahkan ke Kejaksaan. Kita ikuti saja prosesnya,” katanya.

Ditanya soal jumlah pertanyaan jaksa, Gita mengaku lupa.

“Tidak tahu, lupa saya apa saja yang ditanyakan tadi,” ujarnya.

Kejati NTB saat ini tengah intens mengusut kasus dugaan korupsi dari proyek tambang pasir besi di Lombok Timur.

Kajati NTB, Nanang Ibrahim Soleh mengatakan akan berpeluang menambah tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Tunggu tanggal mainnya,” ujarnya. (red)