TGH Najamuddin Desak APH Telusuri Dana ‘Siluman’ di DPRD NTB
KORANNTB.com – Eks Anggota DPRD NTB, TGH Najamuddin Mustafa kembali menyoroti keberadaan dana siluman yang diduga mengalir ke beberapa oknum DPRD NTB. Kali ini dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian atau kejaksaan menelusuri dugaan aliran dana tersebut masuk ke kantong wakil rakyat.
“APH di NTB harus gerak cepat. Kalau tidak seperti itu, saya dan kawan-kawan berangkat ke Mabes atau Kejagung,” ujarnya, Senin, 7 Juli 2025.
Dia mengatakan sudah ada pengakuan beberapa dewan yang membenarkan adanya dana tersebut, meski tidak jelas dana itu bersumber dari apa dan diperuntukan untuk apa.
“Ini sudah pengakuan jelas, bahkan ada yang menyebut angka,” katanya.
Ada dugaan kata Najam, anggaran tersebut muncul setelah adanya Perkada, sehingga diindikasikan ada ‘main mata’ antara eksekutif dan legislatif. Dia menduga aliran dana tersebut bersumber dari Pokir lama anggota dewan yang belum dibelanjakan.
“Saya menuding konspirasi jahat dilakukan eksekutif bersama DPRD dalam rangka mengeluarkan Pokir untuk efisiensi,” ujarnya.
Dia mengatakan Pokir lama anggota dewan yang hingga saat ini belum dicairkan oleh Gubernur NTB memiliki dasar hukum Peraturan Daerah (Perda). Namun jika Pokir tersebut dialihrkan ke APBD Perubahan melalui Perkada, maka sudah melanggar hukum dan memiliki konsekuensi pidana.
TGH Najam memilih berbeda sikap dengan DPRD NTB yang mengusulkan soal dana misterius tersebut agar pimpinan dewan memanggil semua pihak yang diindikasikan menerima. Menurut Najam, itu sudah menjadi masalah hukum dan masuk ke ranah APH.
“Di sini saya berbeda sikap dengan teman-teman dewan yang mendorong kasus itu diungkap melalui proses pemanggilan oleh pimpinan. Saya minta APH yang segera bertindak,” tegasnya.
Soroti Perkada
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Bidang Hukum dan Pemerintahan, Suhaimi mendesak pada pimpinan DPRD setempat untuk memanggil semua pihak. Menurutnya, kegaduhan terkait adanya bagi-bagi duit misterius pada anggota DPRD NTB, sudah tidak mengenakkan. Sebab, dirinya yang merupakan anggota DPRD baru, juga merasa menjadi kelompok tertuduh.
“Saya ini masuk anggota DPRD pendatang baru di Udayana. Dan setahu saya, enggak pernah ada obrolan mendesain soal bagi-bagi duit itu. Jujur, tuduhan ini sangat menggangu, maka saya minta pada pimpinan DPRD untuk mengambil peran untuk menengahi mis informasi dan tuduhan itu,” ujar Suhaimi sebagaimana disadur dari Pos Bali.
Dia mendesak pimpinan DPRD NTB harus bersikap dengan membawa masalah itu ke forum resmi.
Suhaimi mencontohkan, bahwa sumber yang harus ditelisik lebih awal adalah langkah Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang melakukan efisensi anggaran melalui penerbitan Perkada.
“Saya hingga kini belum tahu apakah efisensi yang dilakukan Pak Gubernur tanpa melibatkan lembaga DPRD apa tidak? Memang saya bukan anggota Banggar, tapi semua anggota juga harus tahu juga validasi kaitan keberadaan Pokir anggota DPRD lama hingga juga program pembiayaan dari Gubernur untuk memuluskan programnya,” kata Suhaimi.
Dia mengaku validasi perlu dilakukan lantaran tudingan tersebut. Apalagi aliran dana tersebut dikaitkan dengan Pokir DPRD NTB 2025 yang merupakan jatah DPRD NTB yang lama yang ditiadakan alias dibabat habis.
“Jika pembabatan dan peniadaan pokir DPRD NTB 2025 oleh Gubernur bermasalah, maka saya dukung hal itu dipersoalkan secara resmi. Saya siap untuk ikut mempersoalkannya,” tegas Suhaimi.
“Tolong pimpinan DPRD NTB jangan diam. Informasi dan dugaan ini harus disikapi, kalau diam kayak sekarang, tentu bakal jadi gosip berkepanjangan dan kian menjadi air keruh yang membuat seolah-olah lembaga dewan terkesan tidak ada pimpinan di dalamnya,” ujarnya.
